- legalkonstruksi.gmail.com
- | Selamat Datang Di LegalKonstruksi.com
SBU Konsultan – Sertifikat Badan Usaha Konsultan atau yang sering di kenal sebagai SBU Konsultan merupakan suatu dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi kepada perusahaan atau badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultansi konstruksi, guna memberikan bukti legalitas dan juga kualifikasi dari perusahaan tersebut dalam Mengerjakan berbagai pekerjaan konsultansi di bidang konstruksi bangunan dan sipil di seluruh wilayah Indonesia, sehingga SBU ini berfungsi sebagai syarat yang harus dipenuhi dan juga sebagai jaminan bahwa perusahaan konsultan konstruksi tersebut telah lulus verifikasi dan memiliki kemampuan serta kompetensi yang mampu di bidangnya.
Pada akhirnya, kepemilikan SBU akan meningkatkan daya saing perusahaan konsultan dalam persaingan di pasar jasa konsultansi konstruksi Indonesia, baik terhadap konsultan lokal maupun asing.
Terdapat beberapa jenis SBU Konsultan, di antaranya:
Dasar hukum bagi penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang konsultansi konstruksi pertama-tama diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 yang secara khusus mengatur berbagai hal terkait penyelenggaraan jasa konstruksi, dimana salah satu pokok penting yang diatur adalah mengenai kewajiban memiliki SBU bagi badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi.
Selanjutnya, untuk lebih memperkuat regulasi terkait SBU Konsultan, pada tahun 2021 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 yang secara rinci mengatur berbagai hal mulai dari klasifikasi, persyaratan, tata cara permohonan, hingga masa berlaku SBU untuk badan usaha di bidang jasa konstruksi termasuk jasa konsultansi konstruksi.
Kemudian, untuk memberikan pedoman teknis terkait penerbitan SBU Konsultan, pada tahun 2021 Menteri PUPR juga mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 1026/KPTS/M/2021 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konsultan yang memuat tata cara dan prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan konsultan dalam mengajukan permohonan SBU.
Berikut ini syarat yang harus di siapkan untuk mendapatkan SBU Konsultan bisa dilihat pada tabel di bawah ini:
No | Persyaratan Administrasi | Persyartan & Tenaga Kerja Konstruksi | Persyaratan Data Keuangan | Persyaratan ISO |
---|---|---|---|---|
1 | Data Profil Perusahaan | Pernyataan Tanggung Jawab Absolut | Laporan Posisi Keuangan Badan Usaha | Pernyataan Komitmen Pengelolaan Dokumentasi ISO 37001:2016 |
2 | Data Profil Individu Tanggung Jawab | Sertifikat Keahlian | Audit Lembaga Akuntan Publik 2 Tahun Terakhir | Sertifikat ISO 37001:2016 |
3 | Data Struktur Pemegang Saham | Identitas Resmi KTP | ||
4 | Dokumen Kelahiran Perusahaan | Nomor Identitas Perpajakan. | ||
5 | Persetujuan Beroperasi dari Kementerian Hukum dan HAM | |||
6 | Sertifikat Perubahan Terakhir | |||
7 | Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha | |||
8 | Identitas dan NPWP Pengelola | |||
9 | Potret foto Pengurus dalam Dimensi 3 x 4 cm | |||
10 | Klasifikasi Bisnis Perusahaan | |||
11 | Kontrak Kolaboratif dengan Pihak Klien | |||
12 | Laporan Serah Terima Tahap Awal | |||
13 | Perincian Estimasi Biaya Proyek | |||
14 | Akun (OSS) | |||
15 | Kartu Keanggotaan Asosiasi Relevan serta Daftar Profesional Konstruksi |
Jenis SBU | Kategori | Harga per Sub Bidang | |
---|---|---|---|
SBU Kecil | - | Rp. 1.700.000 | |
SBU Menengah | - | Rp. 3.750.000 | |
SBU Besar | - | Rp. 10.000.000 | |
SBU Besar | Penanaman Modal Asing (PMA) | Rp. 12.000.000 | |
SBU Besar | Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA) | Rp. 16.000.000 | |
SBU Spesialis | - | Rp. 3.750.000 | |
SBU Spesialis | Penanaman Modal Asing (PMA) | Rp. 5.000.000 | |
SBU Spesialis | Sub Bidang Arsitektur (AT007) | Rp. 5.200.000 | |
SBU Spesialis | Sub Bidang Arsitektur (AT007) - PMA | Rp. 10.000.000 | |
SBU Spesialis | Sub Bidang Arsitektur (AT007) - BUJKA | Rp. 14.500.000 |
Ingin sukses berkarir sebagai konsultan profesional pemegang Sertifikat Badan Usaha (SBU) di Indonesia? Yuk simak beberapa rahasia sukses berikut yang bisa mengantarkan Anda meraih kesuksesan gemilang di industri jasa konstruksi tanah air! Dengan menerapkan langkah-langkah strategi ini, Anda semakin percaya diri menyandang predikat SBU Konsultan dan menikmati beragam manfaatnya
Demikianlah ulasan lengkap mengenai berbagai hal penting terkait SBU Konsultan di bidang jasa konstruksi, mulai dari pengertian SBU Konsultan, manfaat kepemilikannya, jenis-jenis SBU Konsultan berdasarkan kualifikasi layanan, dasar hukum dan regulasi permintaannya, persyaratan bagi perusahaan konsultan untuk memperoleh SBU, hingga rahasia sukses menjadi konsultan SBU profesional di Indonesia. Informasi yang disajikan ini diharapkan dapat menjadi acuan berharga bagi para pelaku industri konstruksi dalam memahami seluk-beluk SBU Konsultan sekaligus mendorong lebih banyak perusahaan konsultan lokal untuk mengurus perizinan SBU agar memiliki standar kualifikasi dan kredibilitas yang setara dengan kompetitor asingnya. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak pilihan konsultan konstruksi profesional ke depannya yang dapat dipercaya berbagai pihak terkait untuk menggarap proyek-proyek konstruksi berskala nasional di Indonesia.
+62 853-6333-7779
legalkonstruksi@gmail.com
Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289