- legalkonstruksi.gmail.com
- | Selamat Datang Di LegalKonstruksi.com
ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen anti penyuapan adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang ditujukan untuk membantu organisasi dalam mencegah, mengurangi, dan mengatasi tindakan pembayaran suap. Standar ini menyediakan panduan untuk mengembangkan, implementasi, dan pemeliharaan sistem manajemen anti-suap yang efektif.
ISO 37001 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh ISO pada tahun 2016 yang memberikan panduan bagi organisasi dalam mengelola risiko suap dan menetapkan sistem manajemen anti-suap yang efektif. Standar ini mencakup kriteria yang harus dipenuhi oleh organisasi dalam mengelola risiko suap dan memberikan panduan untuk mengevaluasi kinerja sistem manajemen anti-suap.
Tujuan dari ISO 37001 adalah untuk membantu organisasi dalam mencegah, mengurangi, dan mengatasi tindakan pembayaran suap. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi mengelola risiko suap dan menetapkan sistem manajemen anti-suap yang efektif. Dengan mengikuti standar ini, organisasi dapat meningkatkan reputasinya, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra kerja serta meningkatkan kesadaran akan isu etika dalam organisasi.
ISO 37001 terdiri dari empat komponen utama yaitu:
Setiap komponen ini harus dipenuhi oleh organisasi untuk memenuhi persyaratan standar. Organisasi juga harus mengevaluasi kinerja sistem manajemen anti-suap secara terus menerus dan melakukan perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi tersebut.
Implementasi ISO 37001 dapat dilakukan dengan beberapa langkah:
Implementasi ISO 37001 memerlukan komitmen dari seluruh anggota organisasi dan harus diintegrasikan dengan praktik bisnis dan budaya organisasi. Hal ini akan membantu dalam menciptakan lingkungan yang etis dan mengurangi risiko tindakan pembayaran suap.
Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dari implementasi ISO 37001, diantaranya:
Implementasi ISO 37001 dapat menjadi alat yang efektif dalam membantu organisasi dalam mencegah, mengurangi, dan mengatasi tindakan pembayaran suap. Dengan mengikuti standar ini, organisasi dapat meningkatkan reputasinya dan meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra kerja serta meningkatkan kesadaran akan isu etika dalam organisasi.
+62 853-6333-7779
legalkonstruksi@gmail.com
Jl. H. Sutiono No. 07 Pekanbaru, Riau, Indonesia – 28289